Ibu Rumah Tangga Pembawa Narkoba



Berantas Narkoba di Kalsel : Pembawa 3 Bungkus Ekstasi Berhasil Ditangkap Polres HSU Penegakkan hukum yang lebih Profesional dan berkeadilan terus saja ditingkatkan oleh Satuan Nakroba Polres HSU, Kamis (9/2/2017) TN (39) berhasil ditangkap atas kepemilikan 3 bungkus Ekstasi.

Warga desa Pelampitan Hulu RT.02 Kec. Amuntai Tengah Kab.HSU ini merupakan Target operasi yang sudah lama diincar, TN ditangkap satuan Res Narkoba dengan Barang Bukti berupa
1 (satu) butir pil ekstasi warna Merah dalam bungkus plastik bening berat keseluruhan 0,49 gram.
1(satu) buah bungkus plastik putih bening berisikan serbuk ekstasi warna merah dengan berat keseluruhan 0,15 gram1(satu) buah bungkus kertas warna putih yg berisikan serpihan ekstasi warna Biru dgn berat keseluruhan 0,64 gram.

Saat dilakukan pengeledahan, terduga pelaku TN tidak berkutik dan mengakui bahwa ekstasi tersebut benar adalah miliknya.

Sementara ini terduga masih menjalani pemeriksaan terkait tindakannya tersebut. Terduga diancam dengan Tindak Pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Undang – undang RI Nomor 35 tahun 2009.

Kasat Narkoba Melalui Kasubbag Humas Iptu Alam.K membenarkan kejadian tersebut. ” Satuan Narkoba Polres HSU melakukan penangkapan terhadap TN yang telah menjadi target Operasi melalui proses yang cukup lama dan saat ini Penyidik masih mengembangkan kasusnya” Ungkapnya.
Penulis. : Lois Adi
Editor. : Kang Iqbal

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Ibu Rumah Tangga Pembawa Narkoba"

Post a Comment