Dua Pemuda Kena Apes Pil Zenith
Kucingnakal.com- Dua pemuda Martapura, sekongkol menjadi pengedar zenith, mereka Ahmad Mustopa (21) warga Sei Sipai dan Muhammad Hamidun (25) warga jalan Sekumpul.
Keduanya berhasil ditangkap, Minggu (23/10) lalu, sekira pukul 00.30 Wita, di Depan Hotel Mustika areal parkir di jalan Sukaramai Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, ketika mengedarkan Zenith.
Aktifitas keduanya terendus pihak kepolisian Polsek Martapura Lama, setelah warga setempat melaporkan akan keberadaan mereka di lokasi tersebut, mengedarkan pil terlarang.
Dari hasil penyergapan petugas mendapatkan barang bukti Zenith sebanyak 74 butir, dan uang hasil penjualan Rp60 ribu.
Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, melalui Kapolsek Martapura Kota AKP Hj.Amalia Afifi, menjelaskan bahwa perkara kedua pelaku sudah dilakukan proses penyidikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Pelaku berhasil ditangkap berkat kerjasama dan bantuan dari masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kami. Masyarakat disana sudah resah dengan kelakuan pelaku yang mengedarkan obat terlarang jenis carnophen dilingkungan mereka,” jelas Amalia.
Kepada petugas keduanya mengaku baru-baru saja menjadi pengedar. “Tidak lama. Kami mengedarkan Zenith baru –baru saja. Ya, uangnya buat keperluan sehari-hari. Makan dan minum,” kata mereka kompak.

Belum ada tanggapan untuk "Dua Pemuda Kena Apes Pil Zenith"
Post a Comment